Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah merumuskan kebijakan yang diterapkan selama 14 hari ke depan. Mengingat kasus penyebaran covid-19 di Kota Bontang terus melonjak.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, menuturkan keputusan ini mengacu terhadap Instruksi Mendagri 11/2022.
“Saat ini Bontang masuk PPKM level tiga. Ketentuannya sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ucapnya.
Namun berdasarkan asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan terbaru, sejatinya Bontang masuk level empat. Oleh sebab itu, Pemkot pun menggelar rapat evaluasi untuk membahas langkah pengantisipasian ini, pada Selasa (15/2) lalu.
“Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Artinya ketika terjadi (masuk level 4) sudah siap. Sedia payung sebelum hujan,” tegas Basri.
Berdasarkan infografis per 17 Februari, terdapat penambahan 172 kasus terkonfirmasi baru. Sehingga total kasus aktif menjadi 752. 33 pasien kini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Adapun 719 menjalani isolasi mandiri di rumah. Total kasus terkonfirmasi sejak awal pandemi yakni 16.112. Pada hari sama terdapat 29 penambahan kasus sembuh. Total pasien sembuh menjadi 15.000. Kasus kematian tetap berjumlah 360.
Tercatat 11 kelurahan masuk zona merah. Meliputi Loktuan, Belimbing, Gunung Telihan, Gunung Elai, Satimpo, Kanaan, Tanjung Laut, Bontang Baru, Api-Api, Tanjung Laut Indah, dan Berebas Tengah. Berebas Pantai dan Guntung masuk zona oranye. Sisanya Bontang Kuala dan Bontang Lestari terklasifikasi zona kuning.
Kebijakan khusus yang diterapkan ialah pengaktifan kembali Satgas Penanggulangan Covid di tingkat RT dan kelurahan.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan surat edaran. Mengubah skema pembelajaran menjadi daring hingga dua pekan mendatang. Bagi jenjang PAUD hingga SMP.
“Semuanya kita ubah kembali akan meniadakan kegiatan yang sifatnya seremonial untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ungkapnya.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Supaya penyebaran ini tidak terus meningkat. (rh)