AdvertorialBalikpapanDaerah

Perkenalkan Program SI INDA, Berau Masuk Nominasi PPD 2022


Purantara.id, Balikpapan – Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kecuali Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti ajang Pemilihan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), di Hotel Four Point Jalan Pelita Raya No 19 Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Selasa (15/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim itu berlangsung selama dua (2) hari, sejak 14-15 Februari. Setelah mengikuti rentetan penilaian, mulai dari administrasi kelengkapan peserta daerah, hingga kepada kesiapan data pembangunan dari evaluasi hingga perencanaan tahun ke depan, Kabupaten Berau terpilih menjadi salah satu nominasi yang lolos pada babak ke 2 yaitu tes wawancara dan presentasi program.

Wawancara yang akan dilakukan oleh Tim Penilai PPD itu, langsung dihadapi oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS. Diatas Podium, Sri sapaan karibnya, memaparkahan kepada Tim Penilai PPD mengenai Sistem Informasi Data Daerah yang di singkat menjadi “SI INDA” yaitu Aksi Perubahan Pembangunan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah sesuai Tugas dan Fungsi Jabatan. Aplikasi tersebut yang diberi nama SI INDA, merupakan solusi atas permasalahan penyediaan data pembangunan di Kabupaten Berau.

BACA JUGA:  Zona Integritas Siap di Bangun di Kaltim

“Dalam target jangka pendek, sistem informasi data pembangunan telah terbangun dengan baik yang di wujudkan dalam aplikasi SI INDA,” kata Sri.

Menurut Sri, aplikasi SI INDA akan memberikan kemudahan para perencana untuk mendapatkan data yang sudah di “akui” oleh seluruh pihak khususnya produsen data serta kesesuaian validasi oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Adapun tujuan (SI INDA), lanjutnya, yakni terwujudnya data pembangunan berbasis sistem informasi terintegrasi (Jangka Pendek –60 hari), Meningkatnya aksesibiltas terhadap data pembangunan sampai dengan Propinsi hingga Nasional (Jangka Menengah –3 bulan s/d 1 Tahun), Meningkatnya kualitas perencanaan dan pengendalian pembangunan berbasis data-data yang aktual dan bertanggung jawab (Jangka Panjang 1 –2 Tahun).

“Manfaat SI INDA menyediakan Bank Data bagi Proses Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah, mempermudah dalam Penyusunan laporan-laporan Pelaksanaan Pembangunan (LKJIP, LPPD, LKPJ dan Evaluasi Dokumen Perencanaan), membangun mindset pejabat Pengawas, pejabat administrator, pejabat pratama Tinggi yang peduli dan bertanggung jawab pada data pembangunan, memperluas informasi kinerja pembangunan daerah dengan publikasi data Pembangunan yang aktual dan faliditas yang dapat di pertanggung jawabkan tanpa Password, “imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkab Kukar Gelar Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023

Dukungan juga datang dari berbagai stakeholder yaitu dukungan aksi perubahan pembangunan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah sesuai Tugas dan Fungsi Jabatan, yang diberi nama “SI INDA” dari berbagai stakeholder diantaranya, Kemendagri, Wakil Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kepala Bappeda Propinsi Kaltim, Sekretaris Balitbangda Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Kabupaten Berau, serta Bupati dan Wakil Bupati Berau.(Kmf.adv/nyn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button