Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Hamili Santriwati Dengan Modus Nikah Siri

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Dugaan asusila dilakukan seorang ustaz yang mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dia tega melakukan tindak asusila kepada santriwatinya yang baru berusia 16 tahun. Santriwati yang kini duduk di bangku kelas dua SMA tersebut, kondisinya tengah hamil.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Faridah mengungkap, kedua orang tua korban meminta bantuan untuk dilakukan proses hukum.

“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang datang ke Kantor UPTD PPA Kukar dan meminta bantuan untuk dilakukan proses hukum ke Polres Kutai Kartanegara,” terang Farida

Untuk sementara korban saat ini masih ditangani oleh psikolog dari UPTD PPA Kukar. Faridah mengatakan kondisi korban saat ini yang tengah hamil muda, dan mengalami trauma berat akibat tak siap hamil.

Dari pengakuan kedua orang tua korban menyatakan, pelaku telah menikahi korban secara siri tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Walakin, orang tua korban mengatakan, pihaknya masih tetap tidak menerima atas kejadian yang menimpa anaknya. Dirinya meminta kepada pihak yang berwenang agar menindak tegas atas perlakuan pelaku yang membuat anaknya hamil hingga 2 bulan.

BACA JUGA:  Kukarland Festival 2023, Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Panitia

“Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Hingga saat ini kasus pernikahan siri tersebut, tengah ditangani oleh Polres Kutai Kartanegara.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Dedik Santoso, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan dalam proses penyidikan.

“Kami belum bisa memastikan. Itu kan masih dugaan dan masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Dedik.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ustaz terhadap santriwati tersebut.

“Kita masih tahap penyelidikan dulu, nanti kalau sudah naik penyidikan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button