AdvertorialDaerahSamarinda

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-6

Purantara.id, Samarinda – Rapat Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Membahas terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim dan dua Ranperda inisiatif, di gelar di ruang lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, pada Senin (7/2/2022).

Plt Sekda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim mengatakan, mengapresiasi pada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan masukan dan saran.

“Apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kaltim karena banyak beri masukan serta saran,” ujarnya.

Yakni melalui pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim.

Di samping itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menuturkan, pada agenda rapat kali ini pihaknya mendengar tanggapan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang kali ini diwakili Plt Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim itu sendiri yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur. Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan. Serta perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum dan jalan khusus untuk batu bara dan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Samsun Dorong Kelengkapan Fasilitas Wisata Kutai Lama

Terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim. Tentang Pelayanan Kepemudaan, serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

“Kita membahas Perda yang menyangkut tentang wisata, kemudian ketenagalistrikan, yang ketiga itu tentang masalah jalan umum khusus untuk pengangkutan batu bara dan sawit, yang keempat kepemudaan, yang kelima narkotika,” ujar Makmur.

Rapat paripurna juga membahas penetapan pembahasan Ranperda oleh gabungan komisi atau panitia khusus serta penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim.

Makmur, mengaku perda yang bakal disepakati tersebut menjadi hal-hal yang mendasar bagi masyarakat Kaltim, dan berharap ada dukungan dari SKPD terkait.

“Kita punya potensi yang luar biasa lariwisata ini, dari 5 (perda) itu luar biasa mendasarnya, nah yang tidak kalah pentingnya generasi muda kita, tidak ada gunanya kita berbicara tentang masalah hal lain, regenerasi tidak kita penuhi dengan SDM dan sebagainya,” pungkasnya.(Kmf/adv/hb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button