BontangDaerahEkonomi & Bisnis

Bapenda Bontang Jadikan Ketua RT Agen Pajak, Bantu Pendapatan Sektor PBB

Purantara.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempunyai tugas untuk membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Pendapatan Daerah, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bapenda Bontang, Rafidah mengatakan pihaknya akan melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Bontang untuk menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.

Nantinya, para Ketua RT bakal tugaskan menjadi agen pajak di wilayah kerjanya dan sosialisasinya bakal dilaksanakan pada April mendatang. Di Kota Bontang sendiri memiliki sekitar 500-an RT.

“Sosialisasinya bakal dilakukan disetiap kelurahan. Nantinya, disetiap kelurahan akan ada satu koordinator yang ditugaskan juga, dari Bapenda koordinatornya,” ungkapnya pada wartawan.

Lanjutnya, kata Rafidah, setiap Ketua RT akan memiliki Surat Keterangan (SK) sebagai legalitas dan landasan untuk bertugas. Tugasnya mengajak warga setempat agar menjadi pembayar wajib pajak yang baik dan mensosialisasikan program pajak pemerintah.

Selain itu, warga juga bisa melakukan pembayaran pajak PBB melalui Ketua RT setempat. Yang sifatnya selaku pihak ketiga secara administrasi.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim : Capaian Serapan Anggaran Rendah di Beberapa OPD

Dengan begitu, Ketua RT dapat lebih mudah melakukan pemantauan bila ada warga yang belum membayar pajak. Misalkan ada bangunan baru yang sedang dibangun namun belum mempunyai izin, Ketua RT bisa melapor ke Bapenda.

“Agen pajak hanya memiliki tiga tugas. sosialisasi, administrasi, dan pengawasan. Jadi mereka tidak berhak menindak. Ketua RT jadi ujung tombak karena mereka paling paham kondisi di wilayahnya. Mereka juga lebih dekat dengan warga, sehingga gaya pendekatannya lebih mudah,” jelasnya.

Disamping itu, mengenai teknis pemungutan PBB dari warga kepada Ketua RT, nanti akan diatur kerjasama dengan Bankaltimtara.

“Ketua RT bakal dibuatkan rekening khusus untuk transaksi pembayaran pajak warga, atau bisa juga digabungkan dengan rekening pembayaran gaji RT dari pemerintah,” pungkasnya. (bib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button