Hukum & KriminalKutai KartanegaraNasional

Jelang Tahun baru, Semua Wisata Sementara Di Tutup, Polsek Samboja Akan Gelar Patroli

Purantara.id, Samboja – Menjelang Tahun Baru, Kepolisian Sektor (Polsek) beserta Komando Rayon Militer (Koramil) dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Samboja melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati tentang penutupan obyek wisata, Kamis (30/12) pagi tadi.

Kapolsek Samboja, AKP. Adyama Baruna Pratama S.I.K menyampaikan, bahwa menjelang tahun baru, semua obyek wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sementara akan ditutup. Hal tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tadi pagi saya, Pak Camat, kemudian Danramil berkeliling kesemua tempat obyek wisata untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kukar tentang penutupan obyek wisata mulai dari tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari,” kata AKP. Adyama.

Dirinya berharap, dengan adanya penutupan obyek wisata menjelang tahun baru ini, nantinya masyarakat juga dapat membantu pemerintah dengan tidak bepergian. Hal ini agar tidak adanya klaster baru khususnya di Kecamatan Samboja.

“Kami berharap, di malam tahun baru ini masyarakat tidak ada yang berkumpul-kumpul di pantai. Karena saat ini Samboja Alhamdulillah tidak ada yang terpapar Covid-19. Nah, jangan sampai karena bepergian keluar dan menimbulkan keramaian sehingga adanya klaster baru,” terangnya kepada Purantara.id.

BACA JUGA:  Antrean Panjang Truk Berkurang, Dishub Kukar Nilai Keberhasilan Sistem Fuel Card

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar apel gabungan bersama Koramil, Satpol-PP, kemudian Palang Merah Indonesia (PMI) dan juga Senkom. Hal ini dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2021.

“Kita akan patroli gabungan malam tahun baru mulai dari pukul 17.00 wita. Ini hanya untuk mengantisipasi sambil patroli pengecekan agar tidak adanya kerumunan yang terlalu over dan juga menjaga ketertiban harkamtibmas di Kecamatan Samboja,” tandasnya.

Seirama dengan AKP. Adyama Baruna Pratama S.I.K, Camat Samboja Burhanuddin mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara sementara kegiatan aktivitas di malam tahun baru ditiadakan, langkah ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Kukar khususnya Kecamatan Samboja.

“Biasanya pada saat pergantian tahun ini pasti akan membuat mobilitas masyarakat naik. contohnya seperti pesta kembang api atau yang sifatnya mengundang keramaian. Sehingga kami harus mengantisipasi hal tersebut,” kata Burhanuddin.

Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Samboja agar tidak terlalu euforia di malam tahun baru, sebab hal ini untuk mencegah resiko-resiko yang tidak dinginkan.

BACA JUGA:  Rendi Solihin Disambut Hangat Warga Sangasanga Saat Berikan Bantuan Perikanan

“Samboja ini masih Zero atau masih berada di zona hijau. Harapannya jangan sampai ada yang terkonfirmasi Covid-19. Maka dari itu kami meminta agar warga tetap merayakan di rumah bersama dengan keluarga masing-masing,” pungkasnya.(bay)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button