Polresta Balikpapan Terus Mengejar Investor Tambang Ilegal, Satu orang Berhasil Diamankan
Purantara.id, Balikpapan – Tersangka Berinisial SHR kini berhasil diamankan petugas terkait kasus Penambangan ilegal yang terjadi di Kilometer 25 Kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Sedangkan, tersangka berinisial ZK yang merupakan salah satu pemberi modal kini menjadi Buronan Polresta Balikpapan, sehingga tercantum dalam Kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selaku Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menerangkan, sampai saat ini kasus tambang ilegal yang terjadi di Balikpapan masih dalam proses penyelidikan, sehingga dirinya menghimbau kepada lapisan masyarakat agar segera melaporkan keberadaan tersangka bagi yang menemukan gerak-gerik tersebut.
Menurutnya hal ini berdasarkan karena sulitnya melacak keberadaan pemodal (Investor) tambang ilegal yang pernah beroperasi, di daerah tersebut, pada Selasa (16/11) lalu.
“Bagi warga atau siapa saja yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku tambang ilegal bisa langsung melaporkan pada kami,” ucap Thirdy.
Demikian, dirinya optimis, pihaknya akan berupaya terus melakukan proses penyelidikan dan melakukan pengejaran.
“Jadi, prosesnya masih berjalan, kita akan terus lakukan penyelidikan soal kasus tambang ilegal tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (Bay)