Pemkot Bontang Canangkan Akan Bangun Mal Pelayanan Publik
Purantara.id, Bontang – Pemkot Bontang mulai menggagas rencana pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang bekolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
MPP ini mengintegrasikan layanan sebanyak 85 jenis perizinan dalam satu tempat atau gedung.
85 jenis layanan itu berada dalam komponen instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMD), Swasta, dan sejenisnya.
Seperti kepengurusan Kartu Keluarga dan KTP elektronik di instansi pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan di tempat gedung MPP.
Termasuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan bisa dilakukan di gedung MPP.
Saat ditemui Asdar Ibrahim Yujar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP). “Yah, semacam itu lah. Pokoknya semua pengurusan dari OPD bisa dilakukan disana.”
Rencana lokasi pembangunan MPP dicanangkan bakal ditempatkan di Kelurahan Bontang Kuala.Asdar menerangkan, saat ini rencana telah berjalan. Untuk pembangunan fisik pun telah masuk di APBD 2022 mendatang.
Ia pun berharap, adanya MPP ini bisa mempercepat pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus seluruh keperluan administrasi seperti perizinan.
“Adanya MPP itu kita adakan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga, BUMN, perbankan, maupun yang tergabung di MPP,” tutupnya.(rh)