Nasional

Camat Samboja Antusias Kunjungan Rombongan Komite I DPD RI Ke Titik Nol IKN

Purantara.id, Sepaku – Senin 29 November 2021 pagi, sebanyak 30 anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkunjung dan memantau langsung kondisi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Lokasi titik nol IKN yang jauh dari pemukiman warga serta dikelilingi hutan alami ini bertempat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulilah Provinsi Kaltim sudah ditetapkan Presiden sebagai calon IKN baru, sehingga tinggal menyusun rancangan undang-undangnya agar ke depan tidak ada masalah,” ujar DPD RI asal Kaltim, H. Nanang Sulaiman, S.E.

Camat Samboja, Burhanuddin, S.Ag., M.Si. yang turut serta mengawal kunjungan tersebut sangat mengantusias kehadiran rombongan anggota Komite 1 DPD RI ke titik nol IKN.

“Kami sangat antusias atas kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI ke titik nol IKN, karena dengan begitu mereka dapat melihat langsung dan mengkonfirmasi kondisi saat ini, sehingga mereka juga dapat menyusun rancangan undang-undang IKN yang baik ke depan,” ungkap Camat Samboja yang akrab disapa Burhanuddin.

BACA JUGA:  Rendi Solihin, di Nilai Perhatian Kepada Pelaku Usaha dan Nelayan di Ganjar Penghargaan Tokoh Inspiratif

Ia juga menambahkan agar pemidahan IKN dapat segera tersealisasi. Dengan demikian fasilitas dan perekonimian masyarakat Kaltim dapat meningkat karena hadirnya IKN di Provinsi Kalimantan Timur.

Rombongan Anggota Komite 1 DPD RI di Titik Nol IKN

“Mudahan pemindahan IKN ini betul-betul terjadi, sehingga dapat menopang dan meningkatkan fasilitas serta perekonomian masyarakat Kaltim ke depan,” ujarnya kepada Purantara.id.

Sementara itu, di tengah desas-desus pemindahan IKN, Burhanuddin mengkhawatirkan nasib Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) jika kemudian Kecamatan Samboja  masuk pada provinsi baru di IKN.

“Yang perlu juga dipertimbangkan, jika kemudian Kecamatan Samboja masuk di provinsi IKN yang baru lalu melepaskan diri dari Pemkab Kukar, bagaimana nasib Kukar? Jangan sampai berimbas pada pendapatan keuangan daerah nantinya,” tegasnya.

Sehingga ia menyarankan agar rancangan IKN dikaji dengan seksama, tidak hanya dari sudut pandang teretorial namun juga dari sisi ekonomi sekitar.

“Kami berharap agar tim pemindahan IKN yang baru betul-betul mengkaji dengan seksama. Tidak hanya dari sisi teretorialnya tapi juga dari sisi ekonomi pemerintah setempat jika kemudian daerah-daerah yang masuk zona IKN membuat provinsi tersendiri nantinya,” tutupnya.

BACA JUGA:  TIMNAS Indonesia Diprediksi Tidak Lolos Piala AFF 2020, Shin Tae-young : "Bola Itu Bundar"

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button