DaerahKutai KartanegaraOpini

Usai KTM, GMNI Kaltim Gelar Ansos di Samboja. Menuntut Pemerintah agar segera menyelesaikan konflik lahan masyarakat Desa Karya Jaya

Purantara.id, Kukar – Telah berakhir Kaderisasi Tingkat Menengah Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Kalimantan Timur  yang dilaksanakan di Balikpanan pada 1 hingga 11 November 2021. KTM ini di ikuti oleh kader-kader terbaik dari Kutai Timur, Samarinda dan juga Balikpapan.

Dalam agendanya terdapat Analisis Sosial yang berlangaung 5 hari. Para peserta disebar di 3 tempat yang berbeda guna menganalisis persoalan sosial di daerah tersebut. Adapun daerah yang menjadi tempat analisa adalah Balikpapan (Manggar), Penajam Paser Utara (Sepaku, Titik Nol Calon Ibukota Negara), dan Kutai Karta Negara (Samboja).

Dalam analisa kelompok yang di tempatkan di samboja agar masyarakat kalimantan timur belajar keterikatan masyarakat dengan alamnya. Agar seluruh masyarakat menjaga dan melestarikan alam dari bahaya aktifitas tambang batubara.

Hasil analisa kami dari kelompok yang ditempatkan di Samboja adalah masyarakat kalimantan Timur hari ini perlu belajar dari masyarakat desa Karya Jaya supaya menjaga tanah ini dan menjauhkannya dari aktifitas tambang, ucap Yosep Wahyudi Sitanggang salah satu peserta KTM

Aktifitas tambang dapat membawa bencana bagi daerah yang di tambang. Baik itu banjir karena pengupasan lahan dan juga rusaknya air yang menjadi kebutuhan pokok bagi aktifitas manusia.

BACA JUGA:  Kolaborasi Dengan Kemenkop UKM, Pemkab Kukar Akan Bangun Pabrik Rumput Laut dan Tepung Jahe

Belajar dari apa yang terjadi di kecamatan samboja, kita harus menjaga tanah ini dari bencana akibat aktifitas tambang. Banjir besar yang terjadi di samboja adalah bentuk dari aktifitas tambang yang ugal-ugalan, sambung Ananda Putri saleha yang akrab disapa putri yang juga peserta KTM DPD Kalimantan Timur.

Senada dengan apa yang di sampaikan Putri, Kepala Desa Karya Jaya Bapak Muhidin juga menyampaikan bahwa air adalah kebutuhan pokok masyarakat khususnya bagi Desa Karya Jaya.

Kami masyarakat sadar bahwa air adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat. Baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktifitas masyarakat kami yang notabene adalah petani dan juga peternak, ucapnya.

Beberapa waktu lalu terjadi pertambangan ilegal di yang memaksa masuk kedalam greenplace waduk desa karya jaya. Masyarakat Desa Karya Jaya sudah mencoba melapor ke Daerah hingga Pusat dan hasilnya nihil. Dan masyarakat langsung menghentikan paksa aktifitas ini.

2018 lalu terjadi pertambangan ilegal yang terjadi di sekitaran green place waduk. Lalu masyrakat melapor dengan bersurat kepada Bupatk hinggan Presiden. Tapi hasilnya nihil maka dengan itu masyarakat yang geram dengan aktifitas pertambangan ini dan juga tidak ada respon dari Pemerintah sehingga masyarakat bergerak untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan dengan membakar alat berat yang ada, sambung Sadrak peserta KTM dan juga kader GMNI Kutai Timur.

BACA JUGA:  Ciptakan SDM Unggul, BPSDM Kaltim Bangun Corporate University

Selain belajar dari tentang keterikatan masyarakat Desa Karya Jaya dan Alamnya hasil analisis yang lain yang juga didapatkan dari kelompok ini. Bawa hari ini terdapat kecacatan terkait administrasi penetapan TAHURA yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat yang ada di Desa Karya Jaya.

Temuan kami di Desa Karya Jaya terdapat tumpang tindih lahan yang ada di Desa Karya Jaya antara lahan masyarakat dengan Tahura. Masyarakat yang ada di sana mayoritas adalah masyarakat transmigran yang lebih dahulu menempati daerah itu dibandingkan penetapan Tahura. Ucap bung Risky yang di sapa Bung Arek.

Senada dengan apa yang di sampaikan Arek, Fahri Maulana yang akrab di panggil Fahri juga mengatakan bahwa masyarakat memiliki Sertifikat. Masyarakat juga telah bersurat kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan tumpang tindih lahan ini.

Masyarakat telag melapor kepada pemerintah karena masyarakat punya sertifikat atas lahannya. Dan pemerintah hari ini hanya sekedar main caplok bahwa ini adalah Tahura tanpa menijau lapangan. Padahal pada tanah yang di tetapkan terdapat masyarakat yang telah lebih lama tinggal dan beraktifitas pada tanah ini, Sambung Fahri salah satu peserta yang juga Kader GMNI Balikpapan.

BACA JUGA:  Sertijab Dinkes Kukar, Kusnandar Jabat Plt Gantikan Martina Yulianti

Melihat hal ini GMNI Balikpapan, Samarinda, dan Juga Kutai Timur mengajak seluruh masyarakat untuk belajar dari Masyarakat Karya Jaya untuk menjaga tanahnya agar tidak di hancurkan oleh aktifitaa tambang. Selain itu menuntut Pemerintah agar segera menyelesaikan konflik yang terjadi. Pemerintah hari ini harus membuka ruang bagi masyarakat sebelum menetapkan lahan sebagai Tahura. Kalau hal ini terus berlanjut dan tidak ada reaksi yang cepat dari pemerintah jangan salahkan masyarakat jika menggunakan caranya sendiri untuk memperjuangkan haknya.

Kami GMNI Balikpapan, Samarinda, dan juga Kutai Timur mengajak dan menteladani masyarakat desa Karya Jaya bahwa air adalah hal pokok untuk kehidupan. Dan kami juga menuntut Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan konflik lahan yang ada. Jangan sampai masyarakat menggunakan caranya seperti saat mengusir tambang ilegal yang ada di Desa itu, Tutup Yosep yang juga Ketua Cabang GMNI Balikpapan

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button