DPD PDI Perjuangan Kaltim Lapor Penyebar Hoaks Megawati
SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Kaltim melaporkan akun-akun media sosial penyebar berita berita palsu/Hoaks Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di POLRESTA Samarinda,pada Selasa pagi (14/9/21).
Pelaporan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPD PDI Perjuangan Kaltim, Roy Hendrayanto S.H., M.Hum. Dari laporan yang dibawa Roy melaporkan 9 akun media dari berbagai platform media social. Diantaranya 6 akun dari media sosial twitter, 1 dari Instagram, dua dari Youtube, dan 1 portal web berita online serta 3 akun WhatsApp yang ikut menyebarkan berita hoax.
“ada media 13-an yang memberitakan (Hoaks) Tentang meninggalnya ketua umum kami PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri,ini bentuk loyalitas, bentuk kepedulian kami dengan mengedukasi keseluruhan masyarakat yang ada di Samarinda,khususnya Kalimantan Timur” ungkap Roy kepada awak media saat melapor di Polresta Samarinda.
Akun-akun yang dilaporkan diduga tidak bertanggung jawab atas membagikan berita palsu/hoaks. Beberapa akun menyebarkan jika Megawati telah meninggal dunia, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta pun juga tercantum dalam ucapan belasungkawa, pada 9 September 2021 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik.
Roy berharap agar kasus ini dapat diselesaikan hingga tutas, Roy juga menegaskan bawah Megawati dalam kondisi sehat dan bahkan masih memimpin rapat partai PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.(aw)