BalikpapanEkonomi & Bisnis

Bapemperda Siapkan Perda Tahun 2022 Tentang BUMD Di Bidang Pasar Balikpapan

Purantara.id, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar finalisasi kesepakatan internal dengan bagian Hukum pada Senin (15/11) tepatnya di gedung DPRD Kota Balikpapan.

Syukri Wahid, Wakil Bapemperda menyampaikan, bahwa dalam minggu depan akan terjadi Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD terkait dengan target program pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.

“Kemungkinan besar itu akan kita usulkan disekitar 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik yang bentuknya baru atau revisi. Adapun inisiatif dari DPRD Balikpapan itu kurang lebih 8 jenis Raperda selebihnya itu dari pemkot,” kata Syukri.

Selain itu, pihaknya juga sudah merencanakan program prioritas untuk tahun depan seperti yang menarik adalah menyiapkan perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD tersebut termasuk baru di bidang pasar. Sebenarnya selama ini sudah ada, namun kekurangan Perda tersebut yaitu tidak melampirkan penyitaan modal dan organ lembaganya.

“Insya allah kita bersama-sama, tahun depan bisa diproyeksikan akan terbentuk satu BUMD baru di pemerintah kota Balikpapan selaras dengan program prioritas dari pemerintah kota,” terangnya kepada lingkarkota.com Senin (15/11) sore tadi.

BACA JUGA:  Keberhasilan Panen Jagung Seluas 15 Hektare, Bukti Kemahiran Gapoktan Damai Sentosa Desa Giri Agung

Adapun berikutnya, yang mana sifatnya meluncur seperti Perda transportasi, kemudian pengelolaan keuangan daerah, dan beberapa perda yang menjadi prioritas kita seperti Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

“Nah, hal inilah yang menjadi evaluasi kita selama 12 tahun berjalan. Jadi banyak sekali masukan-masukan terkait dengan Perda ini,” pungkas Syukri.

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button